Scroll Untuk Baca Artikel
iklan
ArtikelKejati

Dugaan Korupsi Proyek Breakwater di Kabupaten Tangerang Kini Naik ke Tahap Penyidikan

118
×

Dugaan Korupsi Proyek Breakwater di Kabupaten Tangerang Kini Naik ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini

KAB. SERANG, ceklisdua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akhirnya menaikkan status perkara dugaan korupsi pembangunan “Breakwater” atau pemecahan ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang.

Dalam keterangan Pers nya Rangga Ade Kresna selaku Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, mengatakan, tim penyelidik telah mengumpulkan data dan pengumpulan bahan keterangan (red.pulbaket) sejak Februari 2024. Dan Proyek ini ada di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dengan nilai Rp 3.944.657.000,” paparnya.

Advertisement
iklan
Scrol kebawah untuk melihat konten

“Sekarang statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Jumat 15 Maret 2024 kemarin,” kata Rangga (21/03/2024)

Rangga Ade Kresna juga menjelaskan ada 3 hal yang mendasari itu semua

# Pertama, naiknya status kasus tersebut setelah tim penyelidik melakukan gelar perkara. Dan dari hasil gelar perkara itu disepakati bahwa ada indikasi dugaan pidana dalam pelaksanaan pembangunan “Breakwater” tersebut

“Kalau udah penyidikan, perbuatan pidananya sudah ada tinggal mencari siapa tersangkanya,” katanya.

Kendati telah menemukan peristiwa pidananya terkait proyek yang dibangun untuk mengantisipasi abrasi dan banjir rob. Namun demikian, ia tidak membeberkan temuan peristiwa pidana dalam kasus tersebut.

“Yang jelas ada peristiwa pidananya terkait motifnya, khawatir (pelaku) menghilangkan alat bukti kalau baca,” kata Rangga

# Kedua, Penyidik masih mencari pihak yang bertanggung jawab karena penyidikan kasus ini masih bersifat umum sehingga Kejati Banten belum menetapkan tersangka. Penyidik yang menangani kasus ini terus bekerja untuk mendalami tindak pidananya

“Tim Penyidik juga sedang mencari pihak yang bertanggung jawab atas kerugian Negara dalam proyek tersebut. Untuk tersangka sendiri belum kami tetapkan,” katanya.

# Ketiga, Kejati Banten juga telah memeriksa Empat orang saksi, pada Senin (18/03/2024), termasuk Pejabat Tinggi di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Mereka adalah dari penyedia atau rekanan 3 orang, dan dari DKP satu orang,” kata Rangga

Padahal diketahui bersama , Jika Proyek pemecahan ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang sempat disinggung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada akhir tahun lalu. Ia juga meminta pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten agar memastikan proyek tersebut berjalan dengan baik dan benar.

Bahkan Awak Media saat itu yang mengikuti rangkaian kegiatan kunjungan kerja PJ Gubernur Banten Al Muktabar, di Cituis, sempat “Nyeletuk”(red.berujar secara spontan) “Coba tolong itu dicek lagi Dinas Kelautan, karena sepertinya ada penanaman material yang tidak terlihat dari permukaan dan itu bisa saja tidak terhitung sebagai volume nanti akan masalah. “Jadi tolong itu dipastikan dengan betul,” kata Al Muktabar, kala itu.

(Ariyanto)